Nasional, Pos Jateng - Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit secara nasional mencapai 24,77% per 7 Februari 2022. Peningkatan terjadi seiring melonjaknya kasus positif Covid-19, terutama varian Omicron di Tanah Air.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, terdapat empat provinsi dengan persentase BOR di atas nasional, yakni DKI Jakarta sebesar 66%, Bali 45%, Banten 39% dan Jawa Barat 32%.
Yang perlu menjadi kewaspadaan pada saat kasus mulai meningkat adalah tingkat perawatan di rumah sakit, kata Wiku dalam telekonferensi daring di Jakarta, Selasa (8/2).
Wiku menjelaskan, pemerintah telah telah menyusun strategi dengan pengategorisasikan perawatan berdasarkan gejala pasien.
Pasien tanpa gejala dan gejala ringan disarankan menjalani isolasi, baik secara mandiri (isoman) maupun terpusat (isoter), seiring adanya pemanfaatan fasilitas telemedis dengan layanan konsultasi dan obat gratis.