Jakarta, Pos Jateng - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan kebocoran data di aplikasi Kartu Waspada Elektronik (Electronic Health Alert Card atau eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik tidak menemukan bukti adanya kebocoran data. Hal itu, diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk dari Kemenkes.
Iya, hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC, kata Argo dalam keterangnnya dilansir dari Alinea.id, Selasa (7/9).
Dia menambahkan, penyidik juga tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan. Namun, Argo tidak membeberkan sejak kapan kasus itu dihentikan.
Dalam menangani kasus tersebut, Polri mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidsiber) Bareskrim.