Jakarta - Tabloid Obor Rakyat berencana kembali terbit setelah mantan pemimpin redaksinya, Setiyardi Budiono, bebas dari penajara. Salah satu kantornya, akan didirikan di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Ada pikiran juga mau jadikan kantor di Solo sebagai kantor pusat. Kenapa? Karena, kan, daerah Jawa harus diperhitungkan juga, ujar Setiyardi, Jumat (11/1).
Baca: PDIP Pepet Posko Prabowo di Kampung Jokowi
Obor Rakyat menuai kontroversi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, lantaran kontennya menyudutkan Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, edisi pertama berjudul Capres Boneka dan cetakan kedua bertema 1001 Topeng Jokowi.
Bahkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah dan dihukum delapan bulan penjara kepada Setiyardi, 22 November 2016. Dirinya terbukti melanggar Pasal 310 ayat (2) Ketiba Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.