Suap Distribusi Pupuk, Bowo Sidik: Disuruh Nusron Wahid

Nusron mengelak dengan dalih memiliki strategi sendiri
Selasa, 09 Apr 2019 19:15 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, menyatakan, uang haram yang dikumpulkannya dari kasus dugaan suap distribusi pupuk sesuai perintah. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Jawa-Kalimantan, Nusron Wahid.

Saya disuruh Nusron Wahid mengumpulkan uang untuk DPP, ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Selasa (9/4). Dirinya tak menjelaskan lebih detail. Langsung masuk ke mobil tahanan.

Bowo Sidik diduga meminta biaya (fee) kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, Besarannya US$2 per metrik ton. Diduga, telah menerima enam kali hadiah atau suap.

Penyerahan disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss. Mencapai Rp221 juta dan US$85.130.

Duit lalu diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dan dimasukkan ke dalam ribuan amplop. Diduga untuk serangan fajar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Baca juga :