Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina

Pemerintah Singapura akan mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu tanpa karantina terlebih dahulu selama pandemi.
Selasa, 16 Nov 2021 15:14 WIB Author - Dessy Nuraulia

Pos Jateng Pemerintah Singapura akan mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu tanpa karantina terlebih dahulu selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku pada 29 November 2021.

Mengutip dari The Strait Times, kebijakan tersebut akan diberlakukan pemerintah Singapura untuk menggenjot kembali geliat ekonomi negara itu. Selain itu, untuk membuka akses skema Jalur Perjalanan Vaksin (VTL).

CAAS dan Kementerian Kesehatan memantau dengan cermat situasi Covid-19 di seluruh dunia dan di setiap negara VTL, dan akan menyesuaikan tindakan jika diperlukan, ujar Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran, Selasa (16/11).

Iswanran menekankan, perjanjian VTL dengan Indonesia akan menjadi jalur perjalanan vaksinasi satu arah untuk saat ini karena Indonesia masih menutup perbatasannya.

Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum, tetapi sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara. Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura, ujar Iswaran.

Baca juga :