Masyarakat diminta menyetop polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih baik menempuh jalur hukum dibandingkan membangun opini jika merasa dirugikan.
Sudah waktunya polemik dan manuver politik pihak yang tidak lulus TWK ini dihentikan karena tidak produktif dan tersedia mekanisme hukum PTUN untuk memperjuangkan aspirasi mereka, kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (10/6).
Dirinya menilai, seyogianya lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan lainnya tidak terjebak untuk terseret dalam kasus populer tetapi bukan bagian mandatnya lantaran hanya membuang-buang waktu. Apalagi, terdapat mekanisme hukum bernegara dan demokratis yang tersedia.
Bukan dengan manuver-manuver politik picisan, seperti ke PGI atau MUI atau lainnya. Ini sejatinya persoalan tidak lulus bukan soal agama. Ngapain harus ke lembaga-lembaga agama misalnya, katanya.
Karenanya, bagi Hendardi, pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak tepat dan terkesan mengada-ada. Langkah itu dianggap seperti terpancing irama genderang yang ditabuh 51 (sekitar 5,4%) pegawai KPK yang gagal TWK.