SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan kamar isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga tertular COVID-19 di rumah dinas wali kota dan gedung Badan Diklat BKPP, sudah siap digunakan.
Sesuai rencana, mulai 30 Maret kedua lokasi itu sudah bisa digunakan, kata wali kota di Semarang, Minggu (29/3).
Rumah Dinas Wali Kota Semarang berlokasi di Jalan Abdulrahman Saleh, sementara Balai Diklat BKPP berlokasi di Jalan Fatmawati, Kota Semarang.
Ruangan yang merupakan bilik-bilik perawatan sudah disiapkan dan bisa mulai digunakan.
Di rumah dinas wali kota terdapat 94 kamar isolasi, sementara di gedung badan diklat tersedia 96 ruang isolasi.