Padang, Pos Jateng Setelah terhenti selama satu tahun akibat pandemi, Provinsi Sumatera Barat kembali mengirimkan sebanyak 20 ton ikan kerapu hidup dari Kepualauan Anambas ke Hong Kong dengan nilai ekspor mencapai Rp 945 juta.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Rudi Barmara, menyebutkan 20 ton ikan kerapu yang diekspor terdiri dari dua jenis, yakni kerapu cantik dan kerapu cantang.
Kedua jenis ikan kerapu tersebut merupakan hasil budidaya CV Andalas Samudera Sejati yang telah mengantongi sertifikat cara karantina ikan yang baik (CKIB).
Kita mendukung ekspor dan juga telah menerbitkan sertifikat kesehatan ikan (HC) ekspor berbasis Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) guna mempercepat proses sertifikasi ekspor, sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong aktivitas ekspor produk perikanan budidaya, termasuk ikan kerapu hidup.