Jakarta - Penantang petahana menyoroti tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dianggap mempermudah aksesnya.
Pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi TKA. Seperti keharusan berbahasa Indonesia, ujar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, saat debat ketiga Pilpres 2019, Jakarta, Minggu (17/3).
Kebijakan tersebut, menurut dia, menyebabkan rakyat sulit mendapatkan pekerjaan laik dan memadai. Dirinya pun berjanji, akan kembali merevisi regulasi itu.
Kami memiliki konsep yang sangat jelas. Siapa pun yang bekerja di sini, harus bisa berbahasa Indonesia. Seperti para tenaga kerja kita di luar negeri, katanya.
Bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga menjanjikan, bakal mengontrol jumlah TKA. Sehingga terukur.