JAKARTA-Pasca Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai pandemik atau penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, benua, atau bahkan di seluruh dunia, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (12/03) pagi melemah.
Pada pukul 10.07 WIB, rupiah bergerak melemah 85 poin atau 0,59 persen menjadi Rp14.459 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.374 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta pada Kamis (12/03) mengatakan aset berisiko termasuk rupiah diperkirakan masih akan tertekan pada hari ini.
Sentimen negatif kelihatannya kembali menyambangi pasar keuangan setelah WHO mengumumkan bahwa status wabah Corona menjadi pandemik dari sebelumnya epidemik, ujar Ariston.
Pada Rabu (11/3), WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemik, yang berarti wabah itu menyebar luas ke seluruh dunia.