Nasional, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata nomor perforasi ribuan buku nikah yang dicuri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib mengatakan, dalam sebulan terakhir, setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah yakni Daerah Istimewa Yogyakartaa (DIY) dan Jambi. Salah satu motif utama pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
Maka, penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kemenag. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku, kata Adib dalam keterangannya, Minggu (7/11).
Adib meminta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat segera melaporkan nomor perforasi buku nikah yang hilang ke Ditjen Bimas Islam. Ia menjelaskan, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.
Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya, katanya.