Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sudah membuat keputusan yang tepat dengan mengizinkan vaksinasi booster kepada anak usia 16-18 tahun. Menurutnya, anak remaja terutama yang rentan, perlu mendapatkan booster untuk meningkatkan proteksi dari Covid-19.
Ini keputusan yang sangat tepat dan hasil yang didapat BPOM dalam mengujinya (dosis vaksin) lebih klinis. Memang tidak jauh berbeda dengan negara lain yang sudah lebih dulu memberikan vaksin booster. Seandainya dosis terbatas, utamakan kelompok rawan yang punya komorbid atau kondisi tubuh lainnya. Mungkin difabel, autis, termasuk kondisi anak obesitas, kata Dicky.
BPOM mengizinkan Pfizer dengan teknologi mRNA digunakan sebagai vaksin booster Covid-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.
Pilihannya sudah benar, dan ini penting karena anak usia 16 tahun, bahkan 12 tahun sudah bisa dapat booster dan perlu untuk meningkatkan level proteksi. Karena tidak berbeda dengan dewasa, proteksi remaja yang timbul dari vaksin juga menurun seiring waktu, ujar Dicky.
Namun, Dicky menilai, booster belum perlu menjadi syarat remaja dalam beraktivitas, termasuk sekolah. Sebab, imunitas remaja jauh lebih kuat. Justru yang perlu jadi perhatian adalah booster untuk guru dan staf di sekolah yang mungkin di antara mereka lansia atau memiliki komorbid.