Semarang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengucurkan Rp150 miliar lebih untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekalongan di kaki Gunung Slamet. Relokasi dilakukan, karena kerap kebanjiran di tempat sebelumnya.
Setiap kali direnovasi, juga masih kebanjiran. Solusinya, kami berulang kali membahas soal relokasi ini, ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Kota Semarang, Kamis (28/2).
Baca juga:
Pemkab Setujui Relokasi Lapas Pekalongan
Lapas Pekalongan Akan Dipindah ke Lereng Gunung Slamet
Alokasi anggaran telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara Negara. Diharapkan proses pembangunan di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dimulai secepatnya.
Ditempat baru akan berada di sekitar 1.000 meter persegi. Lahan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.