Sleman - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalur lintas bawah di simpang empat Kentungan,Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tujuannya, mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan yang melintasi ruas Jalan Padjajaran jalan lingkar utara.
Di buat underpass jalur barat-timur ruas ringroad-nya, karena kendaraan didominasi di jalur itu, ujar kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lintas Bawah Kentungan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) DIY Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sidik Hidayat, Kamis (3/1).
Sesuai rencana, jalur lintas bawah dibangun sepanjang 540 meter dengan bagian tertutup 180 meter. Akan ada dua jalur dengan empat lajur di jalur cepat. Untuk jalur lambat barat-timur tetap, tidak dibuat underpass, termasuk ruas Jalan Kaliurang tetap sama seperti sekarang ini, jelas dia.
Proses pengerjaan dimulai 14 Januari 2019 dan ditargetkan selesai akhir 2019. Dialokasi anggaran Rp126 miliar untuk mengerjakan proyek tersebut. Akan ada rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Nanti, dua pekan sekali ada evaluasi bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kemungkinan selama pengerjaan berlangsung, akan ada satu lajur yang dibuka atau nanti menyesuaikan kondisi di lapangan, tuntas Sidik.