Jakarta, Pos Jateng - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku memberikan instruksi khusus penanganan kasus pungutan liar (pungli) dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di sejumlah daerah.
Dirinya menyebut penanganan kasus pungli tersebut memang dilakukan di polres dan polda. Namun, ia tetap mengerahkan tim khusus dari Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sudah (ada atensi khusus), kan masuk dalam Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, ucapnya diansir dari Alinea.id, Senin (9/8).
Agus menuturkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan tersebut. Setiap aduan yang masuk, dipastikan akan ditindaklanjuti.
Sudah berkoordinasi. Ibu Menteri Sosial (Mensos) bukan hanya dengan Polri, tapi juga dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Setiap yang muncul akan direspon, tuturnya.