Program Sekolah Penggerak dan PPDB Zonasi Dinilai Tidak Selaras

Keadaan tersebut malah menimbulkan kesenjangan antarunit pendidikan.
Rabu, 21 Jul 2021 12:19 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Program Sekolah Penggerak milik Mendikbud, Nadim Makarim dianggap tidak selaras dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, PPDB jalur zonasi bertujuan pemerataan mutu sekolah, sedangkan Program Sekolah Penggerak dimaksudkan untuk mengintervensi kualitas belajar siswa. Keadaan tersebut malah menimbulkan kesenjangan antarunit pendidikan.

Kalau menggunakan sistem PPDB zonasi, semestinya semua sekolah sama. Yang penting dekat dari rumah, sama saja kualitasnya. Kalau ini ada label sekolah penggerak dan ada sekolah tidak bergerak, nanti akan muncul-muncul sekolah lagi semacam yang dulu ada sekolah unggulan, ucap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dilansir dari Alinea.id, Rabu (21/7).

Ia pun mengkritik penyusunan kurikulum sekolah penggerak yang tidak melibatkan partisipasi publik. Semestinya publik dirangkul, lantaran kebijakan tersebut melanjutkan perubahan dari kurikulum 2006 hingga kurikulum 2013 revisi.

Sekarang ada sekolah penggerak, yang dulu ada sekolah RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional). Jadi, bikin label-label baru, bikin kesenjangan dan menghambat pemerataan mutu (sekolah). Semua publik terlibat dalam perbincangan itu mulai dari penyusunan. Nah, ini yang kurikulum penggerak tiba-tiba sekolah dipanggil, dilatih, disuruh praktikin, jelasnya.

Baca juga :