Program DAPATI Kemenperin Dorong Dana Kemitraan Usaha Kecil

Kementerian Perindustrian mendorong kenaikan nilai TKDN melalui program DAPATI.
Senin, 13 Sep 2021 14:39 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng Kementerian Perindustrian mendorong kenaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) usaha kecil melalui program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Salah satu upaya Kemenperin adalah mendukung progam TKDN dengan meningkatkan kualitas produk industri kecil dan menengah (IKM), kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Doddy Rahadi, Senin (13/9).

Program DAPATI ini merupakan pemberian bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknis guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitias, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.

Skema pembiayaan DAPATI adalah 75%. 25%, dengan maksimal 75% pendaanaan berasal dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri, imbuhnya.

Dilansir pada laman kemenperin.go.id, pada 2020 terdapat dua IKM pengolahan atsiri yang mendapatkan pendampingan dari Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), yaitu PT. Pemalang Agro Wangi terkait kemasan serta perolehan izin edar. CV. Virly beserta kelompok tani atsiri di kecamatan Lunang yang juga mendapatkan pendampingan terkait kemasan dan pembuatan personal care berbasis atsiri.

Baca juga :