Nasional, Pos Jateng - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai respons atas rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
SE tersebut akan berisi panduan operasional pariwisata serta bentuk-bentuk protokol kesehatan yang menyesuaikan dengan PPKM level 3 versi Nataru.
Kami akan memberikan surat edaran tentang panduan beroperasi dalam PPKM level 3 sesuai dengan keputusan Mendagri. Jadi, berarti konsep pariwisata yang lebih lokal, lebih minat khusus, konsep pariwisata yang lebih bisa dikemas dalam bentuk protokol kesehatan, kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (23/11).
Sandiaga menjelaskann, SE tersebut dapat menjadi panduan saat PPKM level 3. Sebab, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif masih tetap diizinkan beroperasi saat Nataru.
Ia juga akan berkoordinasi dengan kepala Dinas Pariwisata (Dispar) agar usaha-usaha pariwisata dan ekonomi kreatif segera disosialisasikan.