Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah akan mengizinkan aktivitas olahraga outdoor dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bergulir hingga 23 Agustus 2021.
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan olahraga outdoor diizinkan baik secara individu maupun kelompok dengan jumlah tidak lebih dari empat orang, dan tidak melibatkan kontak fisik.
Akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Uji coba penerapannya akan dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi pada 4 wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur, katanya dalam siaran pers, Rabu (18/8).
Selain olahraga, Reisa menjelaskan pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan dengan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Meski masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan, aplikasi PeduliLindungi terbukti telah digunakan oleh lebih dari 1 juta orang dalam kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal.