Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi lintas negara dalam rekening milik orang-orang yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI). Polri diminta mengungkap motif di balik aliran dana asing tersebut.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengatakan, pendanaan gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan. Ketika penulusuran secara digital semakin ketat,mereka menggunakan jalur nondigital untuk transaksi.
Dia mengingatkan, belum lama ini ada temuan uang dari kotak amal digunakan untuk mendanai kegiatan teroris. Beberapa kelompok menggunakan modus pencucian uang (sirkular funding). Uang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, kemudian kembali ke dalam negeri.
Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia, katanya, Senin (25/1).
Islah lalu mencontohkannya dengan aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran. Itu ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin orang-orang yang dinilai totalitarian. Arab Spring merujuk istilah pada aksi pemberontakan saat musim semi.