Nasional, Pos Jateng - Polri berencana mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) milik anggota polisi. Pencabutan tersebut dilakukan bagi anggota kepolisian yang memiliki masalah dalam keluarga ataupun lingkungannya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdi Sambo mengatakan, permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan sehingga tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya.
Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama, kata Sambo dalam video akun instagram @divpropampolri, yang dikutip pada Kamis (17/2).
Menurut Sambo, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala. Pengecekan tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.
Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya. Sebab, Propam sebagai pengawas internal, tidak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya.