Nasional, Pos Jateng - Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kasus penimbunan dan distribusi minyak goreng palsu di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Satgas Pangan, Irjen Polisi Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu dengan modus minyak goreng yang dicampur air.
Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air, kata Helmy di Mabes Polri, Senin (21/2).
Kemudian, di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Satgas Pangan menemukan 61,18 ton minyak goreng curah yang ditimbun dan hanya dijual ke pelaku industri. Minyak goreng dengan peruntukan kebutuhan rumah tangga itu berasal dari Kalimantan Selatan yang didistribusikan ke Makassar.
Selain wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Satgas Pangan Polri juga telah mengungkap penimbunan minyak goreng curah di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara. Namun, Helmy tidak menjelaskan lebih rinci berapa banyak minyak yang ditimbun para pelaku tersebut di wilayah Kupang dan Sumatera Utara.