Yogyakarta, Pos Jateng - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus terorisme di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dia diduga sudah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi pada 2019.
RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul (pada) 2018, ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Tersangka kedua berinisial SU (52), ditangkap di Jalan Nyai Cabe, Kabupaten Bantul. Pada 2016, SU berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi dan tiga tahun kemudian berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
SU anggota JAD Jogja. SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama Pok JAD Jogja (pada) 2016 hingga 2019. (SU) ingin melakukan amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi, tutur Ramadhan.