Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menyelenggarakan balap Formula E pada 2022. Meskipun, banyak penolakan dari DPRD DKI, khususnya fraksi PDI P dan PSI.
Politikus Partai NasDem, Bestari Barus menilai tidak ada yang salah dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta tersebut.
Saya bingung ada anggota DPRD DKI atau sekelas ketua fraksi menolak. Alasannya, Formula E tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini aneh atau memang tak mengerti, kata Bestari dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Alinea.id, Jumat (13/8).
Diketahui, event Formula E digelar berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 5 Agustus 2021.
Gelaran Formula E, kata Bestari, tidak ada masalah meski tak tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Jika, memang ada aturan yang diterjang Pemprov DKI silakan sebutkan secara detail.