JAKARTA - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap dapat merasakan manfaat layanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2019. Sejak H-7 hingga H+7 atau 29 Mei-13 Juni.
Dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut, ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Maruf, via keterangan tertulis, Selasa (28/5).
Baca juga:
Titik-titik Rawan Macet di Jateng
Tol Trans Jawa Berpeluang Terima Pembayaran Tunai
Beragam Lokasi Wisata di Jalur Pemalang-Purbalingga
Peserta terlayani di FKTP mitra BPJS Kesehatan. Daftarnya tersedia di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan. atau menghubungi pusat layanan 1500 400.
Peserta juga dapat dilayani di instalasi gawat dararurat (IGD) rumah sakit terdekat dan mendapat pelayanan medis dasar. Jika tiada FKTP yang mampu memberikan pelayanan atau peserta butuh pelayanan di luar jam buka layanan FKTP.