Nasional, Pos Jateng - PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan untuk harga Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi, atau yang biasa dikenal dengan gas melon 3 kilogram.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial Trading, Irto Ginting mengatakan, harga gas melon tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
LPG subsidi 3 kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5% tidak mengalami penyesuaian harga, kata Irto dalam keterangannya, dilansir dari Alinea.id, Senin (27/12).
Irto mengatakan, HET hanya bisa ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dan mungkin berbeda di tiap daerahnya.
Untuk LPG subsidi Harga Eceran Tertinggi ditetapkan di masing masing daerah, jelasnya.