Perpres Penyuluhan Salah Satu Prestasi Mentan SYL

Perpres yang mengatur penguatan fungsi Penyuluhan Pertanian ini diyakini akan mendukung peningkatkan pencapaian pangan nasional. 
Jumat, 21 Okt 2022 21:35 WIB Author - Hermansah

Terbitnya Peraturan Presiden No 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu prestasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di era Kabinet Indonesia Maju. Perpres yang mengatur penguatan fungsi Penyuluhan Pertanian ini diyakini akan mendukung peningkatkan pencapaian pangan nasional.

Di antara terobosan-terobosan yang dilakukan Menteri Pertanian, terbitnya Perpres ini merupakan prestasi Pak Menteri. Masukan-masukan bagus yang diberikan (Syahrul Yasin Limpo) kepada Presiden membuat Perpres ini ada, kata Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja, Kamis (20/10).

Kabinet Indonesia Maju dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019. Per hari ini, Kamis (20/10), kabinet persis berusia tiga tahun. Entang menjelaskan, Perpres yang terbit pada Maret 2022 tersebut memperkuat fungsi Penyuluhan Pertanian melalui penguatan fungsi penyuluhan pertanian dan penguatan sinergi hubungan kerja antara pusat, propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

Entang memberi catatan, tantangan ke depan adalah mengimplementasikan perpres tersebut. Jangan sampai peraturan yang ada terbentur teknis pelaksanaan di lapangan, imbuhnya.

Karena itu, menurut Entang, koordinasi antara Menteri Pertanian dengan para pemimpin daerah bisa lebih dimaksimalkan lagi. Misalnya dengan mengadakan pertemuan via zoom tiga bulan sekali.

Baca juga :