Pengamat Sebut Subsidi Migor Curah Akan Timbulkan Masalah Baru

Ia menilai, subsidi tersebut akan menimbulkan masalah baru karena migor curah rentan dioplos.
Rabu, 16 Mar 2022 10:54 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan pemerintah untuk mensubsidi minyak goreng (migor) curah kurang tepat. Ia menilai, subsidi tersebut akan menimbulkan masalah baru karena migor curah rentan dioplos.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengambil keputusan mensubsidi migor curah menjadi Rp14.000 per liter. Subsidi yang diberikan akan berbasis pada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Perubahan ini membuat harga eceran tertinggi (HET) migor curah sebesar Rp11.500 per liter tidak berlaku lagi.

Bagaimana cara pemerintah mengawasi dan mengecek harga migor curah di level pasar tradisional? MIgor curah rentan dioplos dan banyak yang menggunakan (minyak) daur ulang atau jelantah, kata Bhima dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Rabu (16/3).

Bhima menyebut, masalahnya sekarang ada di hulu dan distribusi, bukan pada operasi pasar dan subsidi. Pasokan diklaim aman dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) 30%. Di sisi lain fakta yang terjadi antara distributor dan pemasok saling tuding.

Baca juga :