Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 30 Agustus 2021. Hal tersebut menyusul adanya sejumlah daerah yang saat ini memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta mengatakan PTM hanya diberlakukan bagi daerah PPKM level 1 sampai 3. Sementara daerah level 4 tetap tidak diperkenankan menyelenggarakan PTM.
Pak Gubernur sudah membuat surat edaran yang menyatakan kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap daring. Dan level 3 dalam aglomerasi level 4, maka dia (daerah) masih daring. Untuk daerah kabupaten/ kota yang level 2 dan level 3 dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas, katanya dalam keterangan tertulis di jatengprov.go.id, Kamis (26/9).
Suyanta menjelaskan, tahapan pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan PTM yaitu sekolah harus pernah melakukan uji coba PTM.
Jadi, sekolah yang belum pernah melakukan uji coba PTM atau simulasi PTM, harus menjalankan simulasi PTM dulu, antara satu hingga dua minggu. Kalau hasilnya berjalan baik, maka sekolah bisa melakukan PTM terbatas, tegasnya.