Pemerintah Siapkan Rp1,3 Triliun Bangun Fasilitas Limbah Medis di Seluruh Daerah

Dari anggaran Rp1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah.
Kamis, 29 Jul 2021 10:08 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,3 triliun untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19. Hal tersebut demi mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah, seiring dengan terus meningkatnya jumlah pasien.

Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala Badan Riset dan semua kementerian yang terlibat, ujar Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dalam keterangan persnya dilansir dari setkab.go.id, Kamis (29/8).

Siti menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis. Pemerintah pusat akan membantu daerah dari segi pendaan. Dari anggaran Rp1,3 triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang dialokasikan untuk transfer kepada daerah.

Jadi akan dipercepat sarana penyiapan (pengelolaan limbah medis) karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada. Tapi di sisi lain Bapak Presiden meminta kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan, ujarnya.

Ia mengungkapkan, limbah medis B3 selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Baca juga :