Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (5/10) hingga Senin (18/10).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan hanya dilakukan kepada 6 daerah yang masih berstatus level 4, yakni Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Kota Padang Sumatera Barat, Tarakan dan Bulungan Kalimantan Utara, serta Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi, kata Airangga dalam telekonferensi, Senin (4/10) malam.
Ia menuturkan, ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan. Sementara di kabupaten atau kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).
Selain itu, vaksinasi di 8 kabupaten atau kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45%. Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten atau kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30%.