Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta pembangunan tower 6 untuk salura udara tegangan esktra tinggi (SUTET) di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), harus terus berjalan. Proyek sempat terkendala imbas tuntutan kompensasi dari warga sekitar yang tidak sesuai regulasi.
Kendala tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat lantaran bisa menganggu berjalannya proyek strategis nasional (PSN). Karena itu, beberapa pejabat teras Kemenko Polhukam mengunjungi lokasi pembangunan.
Ini proyek besar karena untuk listrik Jawa, Bali, dan Madura. Makanya, ketika ada masalah, kami (Kemenko Polhukam) ikut turun. Kalau hanya lokal, kami enggak bakal turun, ujar Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Agung Makbul, Jumat (4/12).
Dirinya menerangkan, ini merupakan kedua kalinya Kemenko Polhukam datang ke Kota Udang untuk memastikan perkembangan pembangunan tower 6, jaringan listrik yang menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2 dan Gardu Induk Mandirancan.
Rombongan Kemenko Polhukam terlebih dulu mengadakan rapat di Kantor Bupati saat tiba di Cirebon. Lalu meninjau langsung lokasi pembangunan.