Klaten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, meminta, aparat hukum mengusut kasus perkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kami tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum, agar kasus ditangani serius. Pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, ujarnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (8/11).
Kementerian PPPA, katanya, sudah bertindak saat mendengar berita tersebut. Sebab, berkewajiban melindungi hak-hak perempuan. Saya sudah komunikasi dengan kepala dinas, agar ditangani secara serius, jelasnya.
Ini berhubungan dengan pemuda, bukan anak 0-18 tahun. Tapi, ini adalah wanita yang menjadi korban kejahatan seksual. Kami kementerian, melindungi hak-hak perempuan, imbuh dia tegas.
Pemerintah siap memberikan pendampingan. Yohana pun berharap, penyintas sembuh dari trauma yang dihadapinya.