Kalbar, Pos Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebesar Rp9,49 miliar bagi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2021. Bantuan digunakan untuk 1.367 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan PSU merupakan stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mendapat hunian yang berkualitas dan baik.
Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR, ujarnya, dikutip dari pupr.go.id, Jumat (23/7).
Ia merincian sebaran bantuan PSU tersebut adalah 892 unit Kabupaten Kubu Raya, 96 unit di Kota Pontianak, 66 unit di Kabupaten Landak, 50 unit di Kabupaten Sambas, 139 unit di Kabupaten Ketapang, 124 unit di Kabupaten Melawi.
Senada dengan Basuki, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa penyaluran bantuan PSU bertujuan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.