Nasional, Pos Jateng - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Indonesia.
Ketua Umum DPP PPSKI, Nanang Purus Subendro menyatakan, saat ini pemerintah masih ragu-ragu untuk menyatakan situasi jadi darurat. Padahal, penyebaran PMK di Jawa sudah masif, tidak terkendali, dan menimbulkan kerugian yang luar biasa.
Situasinya sudah emergency, luar biasa, sayangnya tindakan dari pemerintah masih sangat prosedural dan biasa saja, kata Nanang dalam Diskusi Publik PPSKI yang digelar secara daring, Rabu (8/6).
Sebagai informasi, data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.
Nanang juga meminta pemerintah mempercepat proses pengadaan vaksinasi PMK. Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk memanfaatkan waktu secara efektif dalam upaya pencegahan penyebaran wabah ini.