Nasional, Pos Jateng - Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) mendesak pemerintah segera menghapus hukuman mati. Koalisi HATI prihatin, di tengah pandemi Covid-19, pengadilan Indonesia justru menjatuhkan hukuman mati melalui sidang secara daring via video teleconference.
Pemerintah harus membatalkan semua rencana eksekusi mati pada masa yang akan datang dan secepatnya memberlakukan moratorium hukuman mati serta menghapus pidana yang terindikasi adanya praktik peradilan yang tidak adil (unfair trial), tulis Koalisi HATI di laman Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Senin (11/10).
Koalisi HATI memandang bahwa pemerintah tidak berkomitmen dalam melindungi hak hidup warga negaranya. Padahal, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB 2020-2022.
Dewan HAM PBB pun sudah merekomendasikan untuk menghukum dengan moratorium maupun abolisi dalam Universal Periodic Review. Namun pemerintah tidak mengindahkan rekomendasi PBB.
Alih-alih menerima rekomendasi untuk moratorium hukuman mati, Indonesia malah masih menggunakan pendekatan canggung dengan menjadikan hukuman mati sebagai hukuman alternatif pada RKUHP, lanjutnya.