Jakarta - Polisi meringkus pembuat konten hoaks tujuh juta surat suara tercoblos, BBP, di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/1). Pelaku terdeteksi melalui suara dalam rekaman yang beredar.
Akhirnya, kami bisa mendeteksi. Suara berasal tersangka berinisial BBP, ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjend Rachmad Wibowo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).
Modus yang dipakai tersangka, ungkap dia, melakukan perekaman sedemikian rupa. Sehingga, publik yakin bila ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta, mengangkut surat suara dicoblos. Kemudian diedarkan di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Setelah konten yang dibuatnya viral, BBP selanjutnya menutup akun serta membuang gawai dan kartu subscriber identification module (SIM). Aparat menemukan dua barang bukti itu di Sragen, kemarin dulu.
Menurut Wibowo, perbuatan pelaku memenuhi unsur kesengajaan. Soalnya, mempersiapkan dan berupaya menghapus konten yang disebarkan, hingga meninggalkan rumah.