Jakarta, Pos Jateng - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memastikan peradilan militer kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan dua orang personel aktif TNI digelar secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI serius memberantas praktik korupsi meski melibatkan prajurit.
Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan, kata Yudo dalam keterangan resminya, dilansir dari tni.mil.id, Rabu (13/9).
Yudo menjelaskan, kasus tersebut menjerat perwira tinggi inisial (HA) sebagai mantan Kepala Basarnas dan Perwira menengah inisial (ABC) sebagai mantan Koorsmin Kepala Basarnas.
Yudo juga meminta masyarakat ikut mengawal kasus tersebut secara bebas. Ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa persepsi kasus militer selalu ditutup-tutupi itu tidak benar.
Enggak (tertutup), sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan, tegasnya.