Jakarta - Analis ekonomi politik, Kusfiardi, menilai, pemerintah tak menjangkau aktivitas shadow economy. Juga gagal menentukan tarif dan basis pajak. Sehingga, potensi pajak menguap begitu saja. Kebocoran tak terhindarkan.
Penerimaan pajak kita menjadi tidak optimal, karena pemerintah tidak fokus pada upaya memperkuat basis pajak, ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/4).
Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, pendapatan negara semestinya Rp4.000 triliun saban tahun. Sayangnya, realitas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya sekitar Rp2.000-an triliun.
Target penerimaan yang dipatok pun baru 50 persen dari potensi. Dus, pendapatan kehilangan potensi dua kali. Perhitungan dan target. Ini bukti rasio penerimaan pajak terhadap potensinya takoptimal.
Pemicu berikutnya, menurut Kusfiardi, belum teratasinya offshore tax evasion, meski memiliki instrumen automatic exchange of information (AEoI). Demikian pula dengan base erosion and profit shifting (BEPS) atau menempatkan penghasilan di negara yang memberikan fasilitas pajak rendah.