Jakarta, Pos Jateng - Polda Metro Jaya resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada selebgram yang kabur saat karantina Covid-19, Rachel Vennya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga tengah menyelidiki dugaan adanya mafia yang terlibat dalam upaya meloloskan diri dari karantina wajib usai bepergian ke luar negeri.
Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina ini! tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, surat panggilan pemeriksaan selebgram Rachel Vennya dilayangkan hari ini. Dia berharap ibu dua anak itu memenuhi panggilan.
Hari ini kami layangkan surat klarifikasi Rachel Vennya. Kami jadwalkan Kamis, tutur Yusri.
Seperti diketahui, Rachel Vennya hanya menjalani karantina tiga hari usai bepergian ke Amerika Serikat. Padahal, dia seharusnya menjalani karantina selama delapan hari di RSDC Wisma Atlet.