Nasional, Pos Jateng - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, A. Tholabi Kharlie menganggap logo halal baru buatan Kementerian Keagamaan (Kemenag) tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika.
Ia mengatakan, logo baru tersebut menggunakan khat Kufi. Oleh karena itu, logo tersebut lebih mengedepankan estetika, bukan keterbacaan tulisan halal.
Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu, aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih, ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan, kata Tholabi dikutip dari Alinea.id, Senin (14/3).
Sementara itu, lanjut Tholabi, logo halal yang lama buatan MUI menggunakan jenis khat Naskhi, khat yang fungsional tulis-baca. Meski begitu, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imlai, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut.
Semua huruf tertulis lengkap, ada ha-lam-alif-lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal, ujarnya.