Semarang-Pagi ini, Sabtu (27/04), pukul 07.00 WIB., enam kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019.
Keenam tempat tersebutmeliputi TPS 11 di Kelurahan Bendan Ngisor, TPS 20 di Kelurahan Sampangan, TPS 7 di Kelurahan Kedungmundu, TPS 50 di Kelurahan Meteseh, TPS 75 di Kelurahan Sendangmulyo, serta TPS 38 di Kelurahan Bangetayu Kulon.
Para anggota KPPS yang bertugas sudah tahu yang harus dilaksanakannya, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Sabtu (27/04).
Dari enam TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang itu, tidak seluruhnya melakukan pemilihan untuk kelima surat suara pemilu.
Ada tiga TPS yang harus menggelar pemungutan ulang untuk suara pemilu presiden, legislatif, dan DPD.