JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya mempercepat pembangunan di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Salah satu caranya dengan mengoptimalkan dana desa.
Langkah ini dilakukan, karena merujuk data Kemendes, pembangunan desa dan daerah tertinggal berhubungan erat. Korelasinya mencapai 67 persen.
Selain itu, strategi yang bisa dikembangkan adalah, fungsi koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain. Seperti lintas kementerian dan lembaga. Termasuk dengan pemerintah daerah, kata Kapusdatin Kemendes, Ivanovic Agusta.
Karenanya, dia mendorong adanya tinjauan (review) dan reevaluasi. Agar program pembangunan desa di daerah tertinggal lebih fokus. Pun perlu mengubah strategi dan formulasi fungsi kelembagaan.
Untuk pembangunan desa di daerah tertinggal, perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal. Agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik, tuturnya.