Nasional, Pos Jateng - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm sebagai vaksin booster homolog.
Sebagai informasi,booster homolog adalah dosis ketiga yang hanya diberikan pada warga penerima vaksinasi primer dengan vaksin yang sama (Sinopharm).
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksin Sinopharm secara umum bekerja dengan baik sebagai booster Covid-19. Penggunaan Sinopharm ini ditujukan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas, kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).
Penny menjelaskan, berdasarkan aspek keamanan, vaksin Sinopharm sebagai booster bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh. Kejadian tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster juga disebut jauh lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.