Nasional, Pos Jateng - Ombudsman RI menemukan adanya tindakan penimbunan oleh masyarakat hingga menyebabkan kelangkaan stok minyak goreng di pasaran. Hal ini berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan Ombudsman di 34 provinsi.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penimbunan tersebut membuat drama minyak goreng hingga kini belum berakhir. Mulai dari harganya yang melambung tinggi, hingga terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan harga terjangkau sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Penimbunan ini diharapkan Satgas Pangan reaksi cepat ini perlu ketegasan, kata Yeka Hendra Fatika dalam diskusi Diskusi Pelayanan Publik Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).
Selain itu, pihaknya juga menemukan pengalihan barang di pasar modern. Artinya, kelangkaan di pasar modern memang ada yang dibuat oleh pelaku pasar modern itu sendiri.
Ia menjelaskan, pelaku pasar modern ada yang menawarkan ke pasar tradisional untuk membeli, karena pengawasan di pasar modern bisa dilakukan dengan ketat. Akhirnya dijual ke pasar tradisional dengan harga di atas Rp14.000.