Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta, dana desa digunakan untuk menanggulangi masalah akibat bencana.
Dana desa yang ada di desa-desa terdampak bencana, itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyikapi bencana, ujarnya Jakarta, Kamis (18/10).
Meski begitu, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kemendes tetap melakukan tanggap darurat di sejumlah desa yang terdampak bencana. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), contohnya.
Tanggap darurat dilakukan sesuai kebutuhan pengungsi. Kementerian lain turut terlibat terkait rehabilitasi dan rekontruksi daerah bencana.
Menyangkut Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di daerah bencana, menurut Eko, harus dimulai dari awal. Dia lantas mencontohkan dengan yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulteng.