Yogyakarta - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan, terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya.
Ada hal-hal terjadi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang akan diinginkan, ujarnya saat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Wilayah II Tahun 2018 di Yogyakarta, Rabu (7/11).
Ada beberapa program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggulangi kemiskinan. Di antaranya, beras sejahtera (rastra), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal itu, menurut dia, merupakan penyelewengan dan tak sesuai prinsip 6T. Tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan tepat administrasi.
Ini suatu hal yang perlu kita cermati, apa karena ada motif tertentu atau memang suatu sistemnya yang belum siap, katanya.