Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah akan mendorong koperasi pasar untuk berkembang menjadi koperasi modern. Melakui Kementerian Koperasi dan UKM, Koperasi Pasar dirorong aktif untuk bersinergi menekan praktik rentenir atau tengkulak pasar.
Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak, ujar MenkopUKM, Teten Masduki, yang dikutip pada laman kemenkopukm.go.id, Sabtu (3/7).
Teten mengapresiasi kegiatan usaha INKOPPAS melalui program kerja diantaranya, pengembangan lini bisnis distribusi barang pokok sehingga tidak hanya simpan pinjam.
Selain itu, program Digitalisasi Pasar oleh INKOPPAS yang telah mengembangkan core koperasi lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran untuk membantu konsumen dan pedagang berdagang secara non tunai.
Dikutip dari laman kemenkopukm.go.id, INKOPPAS juga telah menunjukkan penataan kelembagaan sebagai koperasi modern hingga menjadi apex/regulator KOPPAS. Program tersebut berperan menjaga likuiditas koperasi. INKOPPAS merupakan satu dari 869 koperasi sekunder di Indonesia.