Nasional, Pos Jateng - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan kelebihan pembayaran insentif Covid-19 yang terlanjur diterima ribuan tenaga kesehatan (nakes) tidak akan ditarik kembali.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 8.961 nakes menerima kelebihan insentif antara Rp178.000 hingga Rp50 juta untuk periode pembayaran Januari-Agustus 2021.
Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tetapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan, kata Budi saat konferensi pers di Gedung BPK RI Jakarta, Senin (1/11).
Budi mengatakan, pihaknya bersama BPK melakukan mekanisme kompensasi dengan mempertimbangkan bahwa para nakes tersebut masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan.
Ia mengatakan, persoalan tersebut ke depannya akan diselesaikan dengan tata kelola keuangan yang lebih baik, yaitu melalui mekanisme sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes.