Indonesia dan Prancis resmi menandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement atau DCA). Melalui penandatanganan Kerja Sama Pertahanan, kedua negara berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Prancis, Florence Parly, di kantor Kementerian Pertahanan Prancis, Paris (28/6).
Pembentukan Kerja Sama Pertahanan merupakan hasil dari pertemuan kedua menteri pada Januari 2020. Kedua menteri menyepakati teks Kerjasama Pertahanan yang tidak saja menjadi payung penguatan kerja sama pertahanan tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara.
Penandatanganan Kerja Sama Pertahanan ini menjadi payung penting bagi kerjasama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Prancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara, sebut Menhan RI, yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan RI, kemhan.go.id.
Perjanjian kerja sama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.